Apa yang dimaksud dengan Padang Penggembalaan?
Padang penggembalaan adalah tempat atau lahan yang ditanami rumput unggul dan atau legume (jenis rumput/legume yang tahan terhadap injakan ternak) yang digunakan untuk menggembalakan ternak.
Sistem penggembalaan adalah pemeliharaan ternak sapi dengan dilepaskan di padang penggembalaan yang luas.
Padang penggembalaan adalah tempat atau lahan yang ditanami rumput unggul dan atau legume (jenis rumput/legume yang tahan terhadap injakan ternak) yang digunakan untuk menggembalakan ternak.
Padang penggembalaan memiliki klasifikasi, diantaranya padang penggembalaan alam, padang penggembalaan permanen yang sudah di upgrade, padang penggembalaan temporer dan padang panggembalaan irigasi.Pengertian Sistem Penggembalaan Ternak
Sistem penggembalaan adalah pemeliharaan ternak sapi dengan dilepaskan di padang penggembalaan yang luas.
Syarat rumput yang baik adalah memiliki produksi hijauan tinggi dan berkualitas baik, dan persisten / bisa bersanding dengan tanaman lain. Pastura yang baik nilai cernanya adalah pastura yang tinggi kanopinya yaitu 25–30 cm setelah dipotong.Banyak keuntungan dari cara memelihara ternak sapi dengan digembalakan, keuntungan dan keunggulan yang paling utama adalah hemat dalam biaya pakan karena seperti diketahui untuk usaha breeding atau pemuliabiakan ternak, pakan adalah komponen yang menyumbang biaya sangat tinggi. Dengan menggembalakan sapi di pastura atau padang rumput maka biaya pakan bisa dianggap zero. Yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pastura dalam menyediakan hijauan pakan untuk ternak sapi sepanjang tahun. Berapa ekor jumlah sapi yang mampu ditampung dalam satu pastura per periode harus menjadi pertimbangan utama saat akan memanfaatkan padang rumput sebagai media utama untuk peternakan sapi. Ada informasi bahaw idealnya untuk 1 ekor sapi membutuhkan luasan padang rumput sekitar 1 hektar.
Untuk potensi daerah yang masih bisa dikembangkan adalah di Indonesia bagian timur seperti di NTT misalnya.
Potensi Ladang Penggembalaan di NTT
Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki areal padang penggembalaan sapi ratusan ribu hektar, seperti yang ditemukan di Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Selatan (TTS). Dengan memanfaatkan padang penggembalaan secara optimal, diharapkan akan menurunkan harga sapi lokal jika dibandingkan dengan sapi impor sehingga bersaing dengan negara lain.
Laman resmi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian – Kementan memuat, rincian potensi luasan padang penggembalaan di NTT adalah : Kota Kupang sendiri memiliki areal penggembalaan sapi seluas 150 hektar, Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua 159 hektar. Kemudian Kabupaten TTS memiliki area 114.396 hektar, TTU 86.339 hektar, Belu 19.698 hektar, Alor 16.166 hektar, Lembata 23.255 hektar, Flores Timur 33.291 hektar, Sikka 19.389 hektar, Ende 910 hektar, Ngada dan Nagekeo 23.668 hektar, Manggarai dan Manggarai Timur 1.550 hektar, Manggarai Barat 16.900 hektar, Sumba Timur 215.799 hektar, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya 83.635 hektar dan Rote Ndao 17.556 hektar.
Penggembalaan ternak di padang penggembalaan meliputi beberapa metode, diantaranya cara ekstensif yaitu dengan menggembalakan ternak di padangan yang luas tanpa erosi. Metode semi-ekstensif dengan melakukan rotasi namun pemilihan hijauan masih bebas. Sedangkan cara intensif dilakukan dengan rotasi tiap petak dengan hijauan dibatasi, strip grazing dengan menempatkan kawat sekeliling ternak yang bisa dipindah dan rolling dengan hijauan padangan yang dipotong dan diberikan kepada ternak di kandang peneduh.
Pemeliharaan sapi di padang gembala dilakukan dengan sistem semi intensif, saat pagi hari (jam 10.00) ternak digiring ke padang penggembalaan dengan sistem penggembalaan bergilir. Pada sore (jam 16.00) hari ternak digiring kembali ke kandang dan diberi pakan hijauan rumput potong (rumput gajah).
Sumber Trobos.com
Potensi Ladang Penggembalaan di NTT
Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki areal padang penggembalaan sapi ratusan ribu hektar, seperti yang ditemukan di Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Selatan (TTS). Dengan memanfaatkan padang penggembalaan secara optimal, diharapkan akan menurunkan harga sapi lokal jika dibandingkan dengan sapi impor sehingga bersaing dengan negara lain.
Laman resmi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian – Kementan memuat, rincian potensi luasan padang penggembalaan di NTT adalah : Kota Kupang sendiri memiliki areal penggembalaan sapi seluas 150 hektar, Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua 159 hektar. Kemudian Kabupaten TTS memiliki area 114.396 hektar, TTU 86.339 hektar, Belu 19.698 hektar, Alor 16.166 hektar, Lembata 23.255 hektar, Flores Timur 33.291 hektar, Sikka 19.389 hektar, Ende 910 hektar, Ngada dan Nagekeo 23.668 hektar, Manggarai dan Manggarai Timur 1.550 hektar, Manggarai Barat 16.900 hektar, Sumba Timur 215.799 hektar, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya 83.635 hektar dan Rote Ndao 17.556 hektar.
Penggembalaan ternak di padang penggembalaan meliputi beberapa metode, diantaranya cara ekstensif yaitu dengan menggembalakan ternak di padangan yang luas tanpa erosi. Metode semi-ekstensif dengan melakukan rotasi namun pemilihan hijauan masih bebas. Sedangkan cara intensif dilakukan dengan rotasi tiap petak dengan hijauan dibatasi, strip grazing dengan menempatkan kawat sekeliling ternak yang bisa dipindah dan rolling dengan hijauan padangan yang dipotong dan diberikan kepada ternak di kandang peneduh.
Pemeliharaan sapi di padang gembala dilakukan dengan sistem semi intensif, saat pagi hari (jam 10.00) ternak digiring ke padang penggembalaan dengan sistem penggembalaan bergilir. Pada sore (jam 16.00) hari ternak digiring kembali ke kandang dan diberi pakan hijauan rumput potong (rumput gajah).
Sumber Trobos.com